Manna, Pagi Pukul 07.00 wib, Tanggal 13 Januari 2009
Malam tadi Ketua APDESI asosiasi pemerintahan di daerah ( Kades ) Bengkulu Selatan.. menyatakan penolakan tentang hasil putusan MK yang menyakatan Gugurnya Dirwan sebagai Calon Bupati Bengkulu hasil Pleno KPU tanggal 26 Desember 2008 lalu, dal melaksanakan Pilkada ulanga 2010 nanti, melalui surat yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia dan berikut lampiran pernyataan tersebut berupa tandatangan dari masing masing kades sejumlah 106 dari 339 desa yan ada dibengkulu selatan.
Dan isi dari surat tersebut juga menyatakan bahwa apabila Pasangan Dirha batal dilantik dan akan Pilkada Ulang, maka Perhimpunan Asosiasi Kades bengkulu selatan akan memboikot proses Pilkada Ulang tersebut berlangsung. dimana dari butir pernyataaanya menjelaskan, lebih penting jika dana pilkada ulang tersebut dapat digunakan sebagai bahan kebutuhan masyarakat yang masih banyak mebutuhkan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar